Kebijakan Privasi Data Indonesia: Antara Regulasi dan Implementasi

Mengulas tantangan implementasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) di Indonesia. Meskipun UU PDP telah diundangkan dan dijadwalkan berlaku efektif pada Oktober 2024, peraturan pelaksanaannya belum ditetapkan, dan Komisi Perlindungan Data Pribadi sebagai lembaga pengawas belum terbentuk. Situasi ini diperparah oleh tahun politik 2024, yang menyebabkan pemerintahan baru belum meninjau lebih lanjut aturan-aturan terkait perlindungan data pribadi.
Ancaman terhadap data pribadi semakin meningkat, dengan rata-rata 13 juta serangan siber per hari di Indonesia pada tahun 2024. Hal ini menegaskan urgensi penguatan sistem keamanan informasi dan perlindungan data pribadi. Namun, tanpa kerangka hukum yang lengkap dan lembaga pengawas yang berfungsi, upaya perlindungan data pribadi menjadi tidak maksimal.
Penulis artikel menekankan pentingnya peran aktif semua pihak dalam meningkatkan kesadaran akan perlindungan data pribadi. Langkah-langkah yang disarankan meliputi pemahaman peraturan, penyesuaian proses bisnis yang melibatkan data pribadi, pembentukan satuan tugas perlindungan data pribadi, dan penerapan prinsip privacy by design dalam sistem teknologi digital. Pendekatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa perlindungan data pribadi menjadi bagian integral dari desain sistem sejak awal.
Selain itu, survei yang dilakukan oleh Katadata menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia menyadari pentingnya perlindungan data pribadi, namun masih kurang dalam mengambil tindakan nyata untuk melindungi data mereka. Mayoritas responden menganggap perlu adanya lembaga yang mengatur dan mengawasi penerapan UU PDP, serta berharap lembaga tersebut dapat memberikan edukasi tentang perlindungan data pribadi.
Dengan demikian, implementasi UU PDP di Indonesia menghadapi tantangan signifikan, baik dari segi regulasi maupun kesadaran masyarakat. Diperlukan upaya bersama dari pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat untuk memastikan perlindungan data pribadi yang efektif dan menyeluruh.