Unesa Terbitkan Kebijakan Baru: Artikel Jurnal Ilmiah Kini Bisa Gantikan Tugas Akhir
Universitas Negeri Surabaya (Unesa) resmi menerbitkan kebijakan baru mengenai rekognisi artikel jurnal ilmiah sebagai pengganti tugas akhir bagi mahasiswa jenjang D4, S1, dan S2. Kebijakan ini ditetapkan melalui Surat Edaran Rektor Unesa Nomor B/97019/UN38/HK.01.01/2025 yang mulai berlaku sejak 16 Juli 2025.
Apa kebijakan ini?
Kebijakan ini memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengonversi tugas
akhir menjadi artikel ilmiah yang dipublikasikan di jurnal terakreditasi.
Mahasiswa yang berhasil memenuhi syarat dapat memperoleh nilai A dan dibebaskan
dari ujian tugas akhir.
Siapa
yang bisa mengikuti?
Mahasiswa dari jenjang Sarjana Terapan (D4), Sarjana (S1), dan Magister (S2)
berhak mengajukan rekognisi, dengan syarat utama menjadi penulis pertama dalam
artikel jurnal ilmiah yang diterbitkan minimal di jurnal SINTA 4 (untuk D4/S1)
atau SINTA 2 (untuk S2). Untuk pembebasan ujian tugas akhir, jurnal tersebut
harus terbit di jurnal nasional terakreditasi minimal SINTA 2 atau jurnal
internasional bereputasi (Scopus/Web of Science).
Mengapa
ini penting?
Kebijakan ini merupakan implementasi dari Peraturan Mendikbudristek No. 53
Tahun 2023 dan Peraturan Rektor Unesa No. 5 Tahun 2023, yang mendorong
pendekatan tugas akhir berbasis publikasi ilmiah serta mendukung peningkatan
mutu riset dan reputasi akademik mahasiswa.
Bagaimana
proses pengajuannya?
Mahasiswa harus mengikuti sejumlah prosedur, termasuk menyusun laporan singkat,
melampirkan bukti publikasi, mengisi formulir konversi, dan memperoleh
persetujuan dari Koordinator Program Studi. Penilaian akan dilakukan oleh tim
verifikasi dan ditetapkan melalui rapat koordinasi antara Wakil Dekan I,
Kaprodi, dan dosen pembimbing.
Apa
tanggung jawab program studi?
Program studi bertugas memverifikasi orisinalitas artikel, termasuk pengecekan
plagiarisme dan penggunaan AI. Hasil rapat akan menjadi dasar administratif
penerbitan SK penyetaraan mata kuliah paket tugas akhir oleh pimpinan fakultas
atau pascasarjana.
Dengan diterbitkannya kebijakan ini, diharapkan mahasiswa Unesa semakin terdorong untuk aktif dalam publikasi ilmiah dan mampu menghasilkan karya yang bermanfaat bagi masyarakat serta dunia akademik.
Selengkapnya
dapat diakses melalui tautan berikut:
https://drive.google.com/file/d/1jOScEvc_CmQ3BFS3nb5VJ0Z4p5L3EvpR/view?usp=sharing